PENSIUN DIPERCEPAT
|| PENJELASAN PENSIUN DIPERCEPAT
Pensiun Dipercepat
Manfaat Pensiun yang dibayarkan apabila Peserta berhenti bekerja pada usia tertentu sebelum Usia Pensiun Normal.
Besarnya manfaat Dipercepat dihitung dengan menggunakan rumus
MPD = Nilai Sekarang X Faktor Penghargaan X Masa kerja X Penghasilan Dasar Pensiun Bulan Terakhir
Pembayaran Manfaat Pensiun hanya dilakukan oleh Dana Pensiun berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Peserta atau Pihak Yang Berhak. Adapun persyaratan yang dibutuhkan dalam pembayaran Manfaat Pensiun adalah sebagai berikut:
Formulir Pengkinian Data Pensiun
Formulir Permintaan Bayar 20%
Formulir Surat Kuasa Revisi September 2023
Copyright © 2024 | www.dapenbsb.com