PENSIUN NORMAL

|| PENJELASAN PENSIUN NORMAL

Pensiunan Normal

Peserta yang telah menerima pembayaran manfaat pensiun secara berkala tiap bulan sesuai peraturan Dana Pensiun.

Besarnya manfaat pensiun normal dihitung dengan menggunakan rumus

MPN = Faktor Penghargaan X Masa kerja X Penghasilan Dasar Pensiun Bulan Terakhir

Pembayaran Manfaat Pensiun hanya dilakukan oleh Dana Pensiun  berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Peserta  atau  Pihak  Yang Berhak. Adapun persyaratan yang dibutuhkan dalam pembayaran Manfaat Pensiun adalah sebagai berikut:

  1. Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Dari Pemberi Kerja
  2. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Copy NPWP
  5. Copy Buku Rekening Bank Atas Nama Yang Bersangkutan. 
  6. Mengisi Form Permintaan Pembayaran Manfaat Pensiun
  7. Materai

Formulir Pengkinian Data Pensiun

Formulir Permintaan Bayar 20%

Formulir Surat Kuasa Revisi September 2023

Estimasi Perhitungan Manfaat Pensiun Normal

Estimasi Perhitungan Manfaat Pensiun Normal